UAS ETIKA BISNIS

Nama  : Vira Agustina 
Nim     : 01219067
Management A1 


                                                            UAS ETIKA BISNIS


1) KASUS PELANGGARAN PB DJARUM 

Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang pertama datang dari perusahaan rokok yakni PB Djarum. Pada beberapa tahun silam, PB Djarum mendapatkan peringatan keras sebab terdapat indikasi bahwa perusahaan ini menggunakan buruh anak-anak untuk melakukan kegiatan di dalam pabrik.

Kasus ini pada awalnya diketahui pertama kali ketika Yayasan Lentera Anak melaporkan PB Djarum pada Komisi Perlindungan Anak. Mereka melaporkan perusahaan tersebut sebab mereka menemukan bahwa terdapat anak-anak yang menggunakan kaos bertuliskan merk Djarum di area pabrik.

Hal tersebut tentu merupakan sebuah pelanggaran sebab bahan utama untuk membuat rokok yaitu tembakau sangat berbahaya untuk kesehatan. PB Djarum pun dianggap melanggar tiga pasal yang membuat mereka diberikan beberapa hukuman

2) KASUS PELANGGARAN PERUSAHAAN UBER 

Perusahaan Uber sudah seringkali terlibat dalam kasus pelanggaran, mulai dari kasus ringan sampai kasus yang cukup berat. Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan Uber ini cukup merusak brand imejnya di kalangan masyarakat, sebab mereka bahkan sempat dilarang beroperasi oleh pemerintah London.

Kasus ini bermula ketika mantan karyawan Uber, yakni Susan Fowler menyatakan kepada publik bahwa perusahaan memiliki budaya pelecehan seksual yang begitu mendarah daging. Karena dugaan tersebut begitu mencengangkan, maka Uber pun mengalami periode kesengsaraan dan membuatnya harus menyerahkan mayoritas pangsa pasarnya pada perusahaan lain yaitu Lyft.









3) KASUS PELANGGARAN PT. AJINOMOTO TAHUN 2000

Contoh pelanggaran etika bisnis yang selanjutnya datang dari PT. Ajinomoto. Perusahaan yang satu ini memang sudah lama terkenal sebagai produsen terbesar yang memproduksi bumbu penyedap untuk makanan. Akan tetapi, mereka pernah tersandung sebuah skandal yang cukup membuat nama mereka sedikit buruk di kalangan masyarakat pada tahun 2000 silam.
Kasus pelanggaran ini bermula ketika ada laporan bahwa perusahaan ini menggunakan bahan bactosoyone untuk membuat bumbu penyedap mereka. BPOM dan LPPOMMUI yang melaporkan kejadian tersebut pun berharap bahwa pemerintah harus menghentikan peredaran produknya dari pasar sebab sudah melanggar kode etik keamanan dan konsumsi konsumen.

Beberapa waktu setelah adanya kejadian tersebut, PT. Ajinomoto pun menyatakan permohonan maafnya kepada publik dan pihak yang sudah dirugikan. Mereka pun berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut serta membuat bumbu penyedap sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. BPOM sendiri menyarankan agar mereka menggunakan mameno agar produknya lolos tes kehalalan.

4) KASUS PELANGGARAN PT. GARUDA INDONESIA 2018

Contoh kasus pelanggaran etika bisnis yang terakhir datang dari pelanggaran yang dilakukan oleh BUMN bidang transportasi paling terkenal di negara ini, yaitu PT. Garuda Indonesia. Kasus ini berawal ketika ditemukannya status plat merah dari saham perusahaan ini yang ada di dasar Bursa Efek Indonesia.

Hal ini membuat para pemegang saham menjadi sangat marah sebab kasus tersebut masuk ke dalam kasus penipuan yang sangat fatal. Memiliki status plat merah memiliki arti bahwa saham yang dimiliki oleh perusahaan kualitasnya tidak baik dan digunakan sebagai mainan oleh kalangan trader bursa.

5) KASUS PELANGGARAN PT. MEGASARI MAKMUR 2006

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Megasari Makmur bermula ketika pada tahun 2006, terdapat laporan dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan yang menyatakan bahwa seorang pembantu rumah tangga mengalami keracunan setelah menyemprotkan obat nyamuk yang diproduksi oleh perusahaan ini. PT. Megasari Makmur memang sangat terkenal dalam pembuatan obat nyamuk.

Akan tetapi, setelah adanya laporan tersebut, produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini harus ditarik dari pasar bahkan perizinan keamanan produknya pun ikut dicabut. Hal ini terjadi sebab berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh kepolisian, perusahaan ini menggunakan bahan berbahaya untuk membuat obat nyamuk mereka.

Bahan tersebut adalah zat aktif dikorvos dan propaxur, kandungan yang biasanya hanya ditemukan pada zat pestisida. Apabila mencapai saluran pernapasan manusia, maka hal tersebut tentu akan membawa masalah yang sangat berbahaya. Akibat dari contoh kasus pelanggaran etika bisnis tersebut, maka perusahaan ini pun meminta maaf dan berjanji akan melakukan uji kelayakan lagi.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUDUT PANDANG DAMPAK CORONA VIRUS (COVID-19) BAGI BISNIS UMKM