UTS ETIKA BISNIS

 

NAMA : VIRA AGUSTINA

NIM     : 01219067

MANAGEMENT A1

 

 

 

                                               

                                                          UTS ETIKA BISNIS

BAGIAN I

 

1. etika  adalah : segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mecakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakatatau bisa juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis.

 

2. etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut srlaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya 

Kesulitan

·          Tidak memberi tempat bagi adanya dilema moral dan tidak bisa memberi jalan keluar bila terjadi konflik prinsip moral .

·         Kemutlakan norma tanpa kemungkinan pengecualian dengan mengindahkan akibat tindakan sulit diterima 

·         Imperatif kategoris kan melulu formak, hingga tidak membantu mengerti kkewajiban mana yang secara kongkret mengikat seorang pelaku moral 

 

3. etika teleologi adalah tujuan mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu , atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu   berdasarkan 2 aliran yaitu 1) egoisme etis. 2) utilitarianisme 

  1) aliran egoisme etis 

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinuya sendiri 

 2) utilitarianisme 

 Baik jika membawa manfaat , tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan . 

 Contoh : kewajiban untuk menempati janji 

 

4 . profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus . perbedaan profesi dengan hobby adalah  kalu profesi pekerjaaan yang menghasilkan uang . kalo hobby itu  dilakukan untuk mendapatkan kesenangan 

 

5.  argumen yang menentang  dan mendukung mitos amoral adalah 

 

·         argumen yang mendukung  mitos bisnis amoral antara lain :

 

1)  bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan 

2) aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial 

3)  orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat 

 

·          argumen yang menentang  mitos bisnis amoral  antara lain :

 

1)  bisnis tidak sama dengan judi atau permainan , yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uangatau barang tetapi juga harga diri ,nama baik dll 

 

2) bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat

 

3) harus dibedakan antara legalitas dan moralitas . praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal  belum tentu secara moral 

 

4) etika harus dibedakan dengan ilmu empiris . dalam ilmu empiris ,fakta yang berulangterus dan terjadi dimana mana menjadi teori danm hukum ilmiah dalam etika tidak demikian .

 

6.  etika bisnis  adalah pengetahuan tentang cara ideal penaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Mengapa penting menyadari etika bagi pelaku bisnis ?  karena jika seorang pelaku bisnis tidak menggunakan etika dalam bisnis maka akan terjadi kecurangan dalam berbisnis dan akan merugikan orang lain .. jadi etika sangant penting untuk mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih .

 

7. Prinsip-prinsip etika bisnis:

a.       Prinsip otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

b.      Prinsip kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

c.       Prinsip tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

d.      Prinsip keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.

e.       Prinsip hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan 

Cara penerapannya

1.    Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar 

Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
2.    Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
3.  Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaa.
4.   Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5.   Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

 

8. pengertian code of etics adalah  sistem norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional . kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari 

 

9. Konsep keadilan :

a.       Teori Keadilan Adam Smith

Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan adalah:

·                     Menurut Adam Smith yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak yang lain.

·                     Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.

·                     Adam Smith menolak keadilan distributif sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.

b.      Konsep keadilan menurut John Rawls 

·         Prinsip yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia.

·         Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.

c.       Persamaannya kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah satu jenis keadilan.

 

 

 

 

 

BAGIAN II

 

Kasus 1

 

1.Apakah masalah etis yang timbul dari masalah di atas yaitu, pembohongan public adanya jamu yang “cespleng” padahal jamu itu mengandung bahan kimia yang berbahaya yang dapat menimbulkan efek yang sangat buruk bagi peminumnya dan hal itu baru disadari dalam jangka waktu yang lama. Dan trik bisnis yang dilakukan dengan menjatuhkan harga produk lebih murah, sehingga lebih dapat menarik pembeli/konsumen. Karena di labelnya terdapat produk China yang katanya “Cespleng”.

 

Kasus 2

 

1.Tindakan yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama untuk menikmati hutan tersebut.

b. Pembukaan lahan dengan menggunakan cara membakar yang tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok berikut ini:
• Kebakaran menurunkan kualitas lahan hutan dan dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen (sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang ada.
• Di kawasan yang telah dialokasikan untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.
• Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini. Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.
• Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan kelapa sawit.

c. Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
  Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia  sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
  Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
  Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
  Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah monyet dan binatang lain.
  Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
  Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
  Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.

d.      Penggunaan istilah Hutan Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari faktor alam melainkan faktor manusia.

e.       Menurut saya memuat sanksi untuk yang melakukan land cleaning

f.       Penegakan hukum sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan yang belum terselesaikan.

g.      Gerakan Nasional jadilah peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.

 

 

Kasus 3

 

1.      Mr. Thomas tidak mengindahkan isu kasus tanggung jawab pada karyawan, hal ini di tandai dengan perbedaan gaji antara karyawan perempuan dengan laki-laki.

2.      Iya, karena Mr. Thomas menekan kinerja karyawannya agar dapat menghasilkan laba yang besar tanpa memperdulikan nasib karyawannya.

3.      Iya, Mr. Thomas mendeskriminasikan wanita dalam hal perbedaan gaji dan juga sebagai karyawan pengganti apabila karyawan laki-laki tidak masuk kerja.

Akibatnya suasana di lingkungan kerja tidak kondusif karena terjadi deskriminasi kepada karyawannya. Karena perusahaan mengambil keuntungan banyak dengan cara menekan kinerja karyawannya  dengan proporsi gaji yang tidak sesuai. Yang lama-kelamaan dapat menyebabkan perusahaan tersebut

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS ETIKA BISNIS

SUDUT PANDANG DAMPAK CORONA VIRUS (COVID-19) BAGI BISNIS UMKM