UTS ETIKA BISNIS
NAMA : VIRA AGUSTINA
NIM : 01219067
MANAGEMENT A1
UTS ETIKA BISNIS
BAGIAN I
1. etika adalah : segala sesuatu yang
berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mecakup seluruh aspek
yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakatatau bisa
juga diartikan pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan
pengelolaan bisnis.
2. etika deontologis adalah teori filsafat moral yang
mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut srlaras
dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya
Kesulitan
· Tidak
memberi tempat bagi adanya dilema moral dan tidak bisa memberi jalan keluar
bila terjadi konflik prinsip moral .
· Kemutlakan
norma tanpa kemungkinan pengecualian dengan mengindahkan akibat tindakan sulit
diterima
· Imperatif
kategoris kan melulu formak, hingga tidak membantu mengerti kkewajiban mana
yang secara kongkret mengikat seorang pelaku moral
3. etika teleologi adalah tujuan mengukur baik buruknya
suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu , atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
itu berdasarkan 2 aliran yaitu 1) egoisme etis. 2)
utilitarianisme
1) aliran egoisme etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinuya
sendiri
2) utilitarianisme
Baik jika membawa manfaat , tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan
.
Contoh : kewajiban untuk menempati janji
4 . profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus . perbedaan profesi dengan
hobby adalah kalu profesi pekerjaaan yang menghasilkan uang . kalo
hobby itu dilakukan untuk mendapatkan kesenangan
5. argumen yang menentang dan
mendukung mitos amoral adalah
· argumen
yang mendukung mitos bisnis amoral antara lain :
1) bisnis sama dengan judi sebuah bentuk
persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan
segala macam cara untuk mencapai kemenangan
2) aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan
dalam kehidupan sosial
3) orang bisnis yang mematuhi aturan moral
akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang
ketat
· argumen
yang menentang mitos bisnis amoral antara lain :
1) bisnis tidak sama dengan judi atau
permainan , yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uangatau barang tetapi
juga harga diri ,nama baik dll
2) bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda
dengan aturan kehidupan sosial masyarakat
3) harus dibedakan antara legalitas dan moralitas .
praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu
secara moral
4) etika harus dibedakan dengan ilmu empiris . dalam ilmu
empiris ,fakta yang berulangterus dan terjadi dimana mana menjadi teori danm
hukum ilmiah dalam etika tidak demikian .
6. etika bisnis adalah pengetahuan
tentang cara ideal penaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma
dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan
moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Mengapa penting
menyadari etika bagi pelaku bisnis ? karena jika seorang pelaku
bisnis tidak menggunakan etika dalam bisnis maka akan terjadi kecurangan dalam
berbisnis dan akan merugikan orang lain .. jadi etika sangant penting untuk mempererat
kerjasama antara satu perusahaan atau lebih .
7. Prinsip-prinsip etika bisnis:
a. Prinsip
otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip
kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
c. Prinsip
tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat
jahat perusahaan itu.
d. Prinsip
keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait
dengan sistem bisnis.
e. Prinsip
hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut
melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan
Cara penerapannya
1. Memaksimalkan nilai Perusahaan
dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya,
bertanggung jawab, dan adil agar
Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara
nasional maupun internasional.
2. Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional,
transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan
kemandirian.
3. Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan
menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung
jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaa.
4. Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
5. Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.
8. pengertian code of etics adalah sistem
norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tefas menyatakan apa
yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional .
kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah ,perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari
9. Konsep keadilan :
a. Teori
Keadilan Adam Smith
Alasan Adam Smith hanya menerima satu konsep
atau teori keadilan adalah:
·
Menurut Adam Smith yang disebut keadilan
sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut
kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak
dengan orang atau pihak yang lain.
·
Keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung
dalam keadilan komutatif, karena keadilan legal sesungguhnya hanya konsekuensi
lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif yaitu bahwa demi menegakkan
keadilan komutatif negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara
sama tanpa terkecuali.
·
Adam Smith menolak keadilan distributif
sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang
disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya
atau secara positif setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan haknya.
b. Konsep
keadilan menurut John Rawls
· Prinsip
yang menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang
sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki
yang ditawarkan pada manusia.
· Prinsip
kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa
agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung
dalam masyarakat.
c. Persamaannya
kedua konsep tersebut memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan. Sedangkan
perbedaannya adalah dimana konsep Adam Smith menolak distributif sebagai salah
satu jenis keadilan.
BAGIAN II
Kasus 1
1.Apakah masalah etis yang
timbul dari masalah di atas yaitu, pembohongan public adanya jamu yang
“cespleng” padahal jamu itu mengandung bahan kimia yang berbahaya yang
dapat menimbulkan efek yang sangat buruk bagi peminumnya dan hal itu baru
disadari dalam jangka waktu yang lama. Dan trik bisnis yang dilakukan dengan
menjatuhkan harga produk lebih murah, sehingga lebih dapat menarik
pembeli/konsumen. Karena di labelnya terdapat produk China yang
katanya “Cespleng”.
Kasus 2
1.Tindakan
yang dilakukan tidak etis karena membakar hutan dengan sengaja tanpa memikirkan
dampak dan kerugiannya. Tindakan yang dilakukan dapat dikatakan tindakan tidak
mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial (sosial responsibility) atau dapat
dikatakan juga kriminal (kejahatan korupsi) karena telah mengambil hak bersama
untuk menikmati hutan tersebut.
b. Pembukaan lahan dengan menggunakan cara
membakar yang tidak terkendali dan merusak erat kaitannya dengan
pembangunanindustri perkebunan di Indonesia karena empat alasan pokok berikut
ini:
• Kebakaran menurunkan kualitas lahan hutan dan
dengan demikian mendukung usaha untuk memiliki kawasan hutan permanen
(sepertihutan produksi) secara legal untuk diklasifikasikan kembali sebagai
kawasan-kawasan hutan yang tersedia untuk konversi bagi perkebunan. Dengan
semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang tidak diklasifikasikan sebagai
hutan dan yang cocok untuk pembangunan perkebunan, membakar hutan kemudian
menjadi suatu cara yang bermanfaat untuk meningkatkan persediaan lahan yang
ada.
• Di kawasan yang telah dialokasikan untuk
pembangunan perkebunan, membakar hutan adalah suatu cara yang hemat biaya untuk
membuka lahan. Menurut salah satu perusahaan yang beroperasi di Kalimantan
Tengah, pembukaan lahan dengan alat-alat mekanis membutuhkan biaya yang dua
kali lipat lebih mahal daripada melakukan pembakaran.
• Hasil perkebunan harus diolah dalam 24 jam
setelah dipanen, sehingga banyak perusahaan lebih senang jika lokasi perkebunan
letaknya sedekat mungkin dengan fasilitas pengolahan dan jalur-jalur
transportasi yang dapat membawa hasil panennya ke berbagai fasilitas ini.
Namun, kawasan-kawasan seperti ini yang lebih mudah diakses umumnya telah padat
dan diolah oleh penduduk lokal. Perusahaan-perusahaan kemudian menyewa tenaga
kerja dari luar untuk bekerja dan membakar lahan masyarakat lokal yang lahannya
ingin diambil alih oleh perusahaan, untuk mengusir masyarakat. Kebakaran
mengurangi nilai lahan dengan cara membuat lahan menjadi terdegradasi, dan
dengan demikian perusahaan akan lebih mudah dapat mengambil alih lahan dengan
melakukan pembayaran ganti rugi yang murah bagi penduduk asli.
• Dalam beberapa kasus, penduduk lokal juga
melakukan pembakaran untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh
perusahaan kelapa sawit.
c. Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi.
Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial,
budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
*
Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap
yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas
manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar
ruangan.
*
Menurunnya produktivitas; Terganggunya
aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan
penghasilan.
*
Hilangnya sejumlah mata pencaharian
masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang
menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan
berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
*
Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan
memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga
spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu,
terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang
kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah
monyet dan binatang lain.
*
Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan
berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain
infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan
lain-lain.
*
Tersedotnya anggaran negara; Setiap
tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran
hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain
semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
*
Menurunnya devisa negara. Hutan telah
menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non
kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan
musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada
akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
d. Penggunaan istilah Hutan
Tidak Terbakar yaitu lebih tepat artinya untuk kebakaran hutan bukan dari
faktor alam melainkan faktor manusia.
e. Menurut saya memuat
sanksi untuk yang melakukan land cleaning
f. Penegakan hukum
sangatlah lemah karena masih banyak dan marak kasus tentang pembakaran hutan
yang belum terselesaikan.
g. Gerakan Nasional jadilah
peran pembakar hutan itu adalah musuh bangsa yang harus di hentikan.
Kasus 3
1. Mr.
Thomas tidak mengindahkan isu kasus tanggung jawab pada karyawan, hal ini di
tandai dengan perbedaan gaji antara karyawan perempuan dengan laki-laki.
2. Iya, karena
Mr. Thomas menekan kinerja karyawannya agar dapat menghasilkan laba yang besar
tanpa memperdulikan nasib karyawannya.
3. Iya,
Mr. Thomas mendeskriminasikan wanita dalam hal perbedaan gaji dan juga sebagai
karyawan pengganti apabila karyawan laki-laki tidak masuk kerja.
Akibatnya suasana di lingkungan kerja tidak kondusif
karena terjadi deskriminasi kepada karyawannya. Karena perusahaan mengambil
keuntungan banyak dengan cara menekan kinerja karyawannya dengan
proporsi gaji yang tidak sesuai. Yang lama-kelamaan dapat menyebabkan
perusahaan tersebut
good info seer
BalasHapusVisit Us