UAS PENGANTAR BISNIS

NAMA : VIRA AGUSTINA
NIM      : 01219067
PRODI  :MANAGEMENT A1 




UJIAN AKHIR SEMESTER
PENGANTAR BISNIS


1) a)  LINGKUNGAN INTERNAL :
• Tenaga kerja

• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


b) LINGKUNGAN EKSTERNAL :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.


2)
 corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap social serta lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berdiri

contohnya :

  1. Melakukan tindakan sosial, termasuk di dalamnya adalah kepedulian terhadap lingkungan hidup yang lebih dari batas-batas yang dituntut atau diharuskan dalam peraturan perundang-undangan.
  2. Komitmen usaha yang dilakukan secara etis, beroperasi secara legal, serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi yang diiringi dengan peningkatak kualitas hidup karyawan termasuk keluarganya, komunitas lokal, serta masyarakat banyak.
  3. Komitmen bisnis untuk turut serta ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan. keluarga pekerja, komunitas wilayah tertentu, serta masyarakat umum secara keseluruhan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.
3)  Berdasarkan badan hukumnya, bentuk usaha dapat dikelompokkan menjadi, perusahaan Perorangan, Firma, Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas
§  Perusahaan Perorangan
Merupakan perusahaan yang dimiliki & dijalankan oleh satu orang. Karakteristik bentuk usaha ini antara lain, memiliki tenaga kerja sedikit, produk dan jasa yang dihasilkan terbatas, dan teknologi yang digunakan masih tergolong sederhana. Biasanya bentuk usaha perorangan merupakan sektor usaha yang memperkerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan terdekat
Ciri-ciri perusahaan perorangan
- Modal sendiri & dikelola secara sendiri
- Modal relatif terbatas’
- Dari segi pendirian tergolong mudah
- Baik untung maupun rugi ditanggung sendiri

§  Firma (Persekutuan)
Merupakan perusahaan persekutuan untuk menjalankan usaha dengan cara memakai nama bersama. Dalam kegiatannya semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kewajiban perusahan kepada pihak lain. Artinya bila perusahaan mengalami kerugian, akan ditanggung secara bersama-sama, bila perlu menggunakan kekayaan peribadi mereka.
Ciri-ciri:
- Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan.
- Tanggung jawab tidak terbatas atas semua yang terjadi.
- Berakhir atau bubar bilamana salah satu anggota meninggal dunia/mengundurkan diri dan atau masa usahanya telah sampai pada batas yang ditentukan.

§  Persekutuan Komanditer
Commanditer Vennnootshcap atau lebih dikenal dengan sebutan CV merupakan persekutuan yang didirakan atas dasar kepercayaan. CV umumnya salah satu bentuk usaha yang dipilih pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha akan tetapi modal yang dimiliki terbatas. CV merupakan bentuk badan usaha yang tidak memiliki badan hukum & kekayaan pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Keanggotaan CV dibedakan menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab yang berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.
Ciri-ciri CV:
- Merupakan kelanjutan firma.
- Terdiri dari sekutu aktif dan passif.
- Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan sebagian lainnya terbatas.
- Modal perusahaan dapat ditambah dengan mudah.

§  Perseroan Terbatas / PT
Merupakan badan usaha yang memiilki kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri yang terpisah dari kekyaaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilikinya. Berbeda dengan bentuk usaha pada umumnya, PT memiliki kelangsungan hidup yang lebih panjang, karena perseroan ini akan tetap berjalan meski para pendiri atau pemiliknya telah meninggal.
Ciri perusahaan yang memiliki badan hukum perseroan terbatas:
- Kewajiban kepada pihak luar, terbatas hanya pada modal yang disetorkan. Artinya perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya sebatas modal yang disetorkan saja. Oleh karenanya harta peribadi tidak ikut dijaminkan untuk melunasi kewajiban tersebut.
- Kemudahan dari segi peralihan pemilikan. Artinya bila seseorang pemegang saham perusahaan ingin menjualnya dengan berbagai alasan, maka dengan mudah dapat dipindah tangankan kepada pihak lain.
- Usia PT tidak terbatas, artinya perseroan tidak memiliiki batas usia selama masih mampu beroperasi meskipun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
- Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah besar, artinya bila perusahaan menginginkan modal dalam jumlah besar, maka perusahaan dengan mudah pihak kreditur untuk mempercayainya.
- Kebebasan dalam melakukan aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasi lebih luas dan beragam.

§  Badan Usaha Koperasi
Kata koperasi berasal dari kata co operative artinya usaha bersama. Usaha koperasi biasanya dijalankan oleh sekelompok orang dengan prinsip kebersamaan guna mencapai tujuan tertentu, yakni memenuhi kebutuhan. Untuk dapat disebut sebagai koperasi paling tidak usaha tersebutber berazaskan kekeluargaan.
Tujuan pendirian koperasi tidak lain adalah untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut dalam membangun perekonomian nasional dalam ranka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan berlandaskan pada UUD 1945.
Berdasarkan pengertian dan fungsi koperasi diatas, maka terkandung beberapa makna pokok dalam koperasi tersebut:
- Koperasi sebagai badan usaha, berarti koperasi harus memiliki prinsip sesuai yang diterapkan badan usaha yakni berusaha memperoleh keuntungan atau sisa hasil usaha.
- Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, artinya koperasi berusaha melibatkan rakyat banyak dalam melakukan usaha bersama guna memenuhi kebutuhan, memperoleh keuntungan meningkatkan kemakmuran maupun kesejahteraan bersama.
- Koperasi beranggotakan orang orang atau badan hukum, artinya koperasi beranggotakan pada koperasi primer dimana para anggota berasal dari orang peribadi.

§  Yayasan
Yayasan merupakan badan usaha yang dibentuk untuk kegiatan sosial atau pelayanan masyarakat. Tujuannya memberikan pelayanan seperti kesehatan atau pendidikan atau pemberdayaan masyarakat umum dan tidak mencari keuntungan. Modal berasal dari sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya.
Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh yayasan. Berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap yayasan.
Dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari yayasan mempunyai organ yang terditri atas:
1)      Pembina
2)      Pengurus
3)      Pengawas
Ketentuan, syarat, dan pendirian yayasan antara lain:
- Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal.
- Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia.
- Yayasan dapat didirikan berdasarkkan surat wasiat.
- Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari materi.
- Kewenangan materi dalam memberikan pengesahan akta pendirian yayasan sebagai hukum dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atas nama menteri, yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan.
- Dalam memberikan pengesahan, Kepala Kantor Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dapat meminta pertimbangan instalasi terkait.

4.      4. Keterampilan Konseptual (Conceptual Skills)
Keterampilan Konseptual adalah kemampuan manajer untuk melihat keseluruhan organisasi sebagai suatu entitas yang lengkap. Keterampilan Konseptual ini meliputi pemahaman tentang kerjasama setiap unit kerja dalam organisasi beserta pemahaman tentang ketergantungan satu unit kerja dengan unit kerja lainnya, perubahan pada suatu unit kerja juga akan mempengaruhi unit kerja atau bagian lainnya. Keterampilan ini meliputi pemahaman tentang hubungan antar institusi, industri dan masyarakat serta pemahaman tentang pengaruh faktor-faktor politik, sosial dan kondisi ekonomi suatu negara terhadap bisnis perusahaannya. Dengan pemahaman-pemahaman tersebut, seorang manajer tingkat tinggi atau Top Management dapat memahami kondisi bisnis secara keseluruhan dan mengambil tindakan yang tepat untuk kesuksesan organisasinya.

Keterampilan Berhubungan dengan Orang lain (Humanity Skills)
Keterampilan berhubungan dengan Orang lain atau Humanity Skill ini adalah kemampuan manajer untuk berinteraksi secara efektif dengan anggota organisasinya serta membangun pemahaman dan usaha kooperatif dalam tim yang dipimpinnya. Keterampilan ini akan memungkinkan para manajer untuk menjadi pemimpin dan memotivasi karyawannya untuk mendapatkan prestasi kerja yang lebih baik. Selain itu, para Manajer juga harus dapat memanfaatkan potensi karyawannya secara efektif di perusahaan.
Komunikasi juga merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam Keterampilan ini. Komunikasi yang baik dan efektif akan memberikan dampak positif terhadap karir manajer yang bersangkutan dan juga dalam pencapain tujuan organisasi. Keterampilan berhubungan dengan orang lain atau Humanity Skill ini penting bagi semua tingkatan manajemen di suatu organisasi atau perusahaan. Keterampilan ini juga disebut sebagai Keterampilan Interpersonal (Antarpribadi) atau Human Skill (keterampilan kemanusiaan).

Keterampilan Teknis (Technical Skills)
Keterampilan Teknis ini adalah Kemampuan atau pengetahuan untuk menggunakan teknik tertentu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu. Contohnya seperti kemampuan dan pengetahuan untuk merancang produk, memperbaiki mesin, mengoperasikan mesin, merakit komputer, membuat program komputer, menyiapkan pembukuan dan laporan keuangan, menjual produk, menciptakan lagu, memasak makanan dan lain sebagainya. Keterampilan Teknik ini merupakan keterampilan yang penting bagi manajer di tingkat pertama namun kurang penting atau tidak wajib untuk dimiliki oleh manajemen tingkat atas.

5.      5. a. Mitra/ Kerjasama
     b. Perusahaan Perorangan
    c. Persekutuan Komanditer/ CV
    d. Perseroan Terbatas/ PT
5.     6. Usaha Home Industri, seperti Tas kulit, sepatu kulit
    Yang menarik adalah penjualan yang secara konvensional, melalui pasar dan toko-toko. Perlu untuk dibantu pemasaran untuk dapat di ekspor ke mancanegara dan di jual secara online.
#bangganarotama
#missmanagement
#narotamajaya
#universitasnarotama
#elinanarotama
#kuliahdarirumah
#ujiandarirumah
#thinksmart

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UAS ETIKA BISNIS

SUDUT PANDANG DAMPAK CORONA VIRUS (COVID-19) BAGI BISNIS UMKM